Perawatan Kecantikan Terlarang Bagi Muslimah
.Memiliki wajah yang cantik adalah impian bagi
setiap wanita. Tidak heran, jika mereka memberikan perhatian lebih terhadap
penampilan, kesehatan dan kecantikannya. upaya mempercantik diri dilakukan
dengan perawatan dari ujung kaki sampai ke ujung rambut.
Biasanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal,
wanita akan menyerahkan urusan tersebut dengan datang ke salon kecantikan. Di
sana mereka bisa memilih apa saja perawatan yang bisa membuat penampilan
semakin menarik. Namun diantara beberapa jenis perawatan yang ditawarkan, kaum
wanita khususnya muslim harus tahu, bahwa beberapa jenis perawatan terlarang
dilakukan.
Akan tetapi beberapa diantara perawatan yang
terlarang tersebut, kini justru menjadi trend yang biasa dilakukan. Padahal,
tindakan ini termasuk tidak mensyukuri nikmat Allah yang berujung pada ancaman
hukuman yang amat pedih. Apa saja? Berikut rangkuman
empat perawatan kecantikan terlarang bagi muslimah .
1. Mencabut
Bulu Alis
Saat ini memakai alis
adalah salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh seorang wanita demi
menambah kecantikan. Untuk mendapatkan alis yang bagus, tidak jarang wanita
justru membentuk bulu alisnya dengan cara mencabut, menggunting atau
mencukurnya. Padahal sebenarnya, di dalam Islam perbuatan yang demikian adalah
suatu hal yang diharamkan.
"Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia
mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia
telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain
hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah
menyembah syaitan yang durhaka, yang dila'nati Allah dan syaitan itu
mengatakan:"Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau
bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan
menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan
akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka
benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah),
lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi
pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang
nyata." (QS. 4:116-119)
2.
Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan
Banyak hal yang
dilakukan wanita untuk dapat terlihat cantik. Salah satunya adalah dengan
mengikuti tren masa kini yaitu merenggangkan atau meruncingkan gigi. Pada
dasarnya perbuatan tersebut diharamkan dalam Islam jika bertujuan demi
kecantikan. Namun lain halnya apabila untuk tujuan terapi dan pengobatan.
Misalnya, seorang wanita yang mempunyai gigi menonjol yang mengganggu
aktivitasnya untuk makan, maka diperbolehkan untuk mencabutnya. Akan tetapi,
jika perawatan ini dilakukan hanya untuk bergaya maka terdapat ancaman bagi
orang yang melakukannya.
Dalam Shohih Sunan
An-Nasa’I dari hadits Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah melaknat
orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan
yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan oleh Syaikh
al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa’i).
3.
Menyambung Rambut
Perawatan kecantikan
berikutnya yang dilarang oleh Allah SWT adalah menyambung rambut. Banyak wanita
yang mungkin belum mengetahui bahwa menyambung rambut, baik dengan rambut
manusia atau selainnya adalah haram. Tidak hanya menyambung rambut saja, memakai
wig dan konde juga memiliki hukum yang sama.
Hal ini ditegaskan
oleh Al-Allamah Asy-Syaukani rahimahullah berikut ini: “Menyambung rambut
adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak
diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, 6/191)
Bahkan menurut
Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan dosa yang besar,
lantaran adanya laknat bagi yang melakukannya. Tidak hanya orang yang
menyambung rambut saja yang akan mendapatkan dosa. Akan tetapi, semua orang
yang terlibat akan mendapatkan dosa yang serupa. Jadi, jangan sekali-kali
menyambung rambut baik dengan rambut manusia ataupun yang berbahan plastik
sekalipun.
4. Mentato Tubuh
Perawatan kecantikan terakhir yang dilarang dalam
Islam adalah mentato tubuh. Banyak wanita yang ingin menunjukkan cinta kepada
kekasihnya dengan membuat tato gambar orang tersebut di bagian tubuhnya. Namun, seperti halnya hukum mentato tubuh sama halnya dengan menyambung
rambut. Baik bagi yang bertato ataupun orang yang membuatnya adalah sama haram
serta termasuk maksiat kepada Allah SWT.
keduanya di-athafkan
(dikaitkan) dalam satu hadits sebagaimana riwayat Ibnu Umar radliyallah
'anhuma.Dari Ibnu Umar radliyallah 'anhu, katanya bahwa Rasulullahshallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang
disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari,
Muslim, dan Tirmidzi).
Hukum bertato atau bagi pembuatnya adalah sama
haram dan termasuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Imam Ibnu Baththal memberikan
syarah terhadap hadits ini:
“Karena keduanya saling tolong menolong dalam
merubah ciptaan Allah, dan hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang
menolong perbuatan maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu
Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 9/174).
Itulah empat perawatan kecantikan yang dilarang
dalam Islam. Menjadi muslimah yang cantik memang diperolehkan, akan tetapi
harus memperhatikan aturan yang terdapat dalam Islam, tidak boleh menyalahi
syariat dan hanya boleh ditujukan untuk suami saja.
0 komentar:
Posting Komentar